PERANAN PEMERINTAH
DALAM
PEMBERDAYAAN UMKM DI
KABUPATEN CIREBON
Oleh: Yanuar Barlianto.SE.,MM
Dosen Fakultas Ekonomi UNTAG Cirebon
ABSTRAK
Usaha Mikro Kecil Dan Menengah ( UMKM ) Di Kabupaten Cirebon
memiliki Potensi yang sangat besar, ini dapat dilihat dari data BPS Tahun 2014
bahwa kabupaten Cirebon memiliki Unit usaha sebanyak 10.795 dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 95.176
dengan nilai Investasi sebesar Rp
1.258.238.000.000, pemerintah
Kabupaten Cirebon dapat memberdayakan UKM melalui pembuatan peraturan yang
tepat. Pemberdayaan dimaksudkan untuk menjadikan UKM sebagai usaha yang tangguh
dan mandiri dalam perekonomian nasional. Dalam proses pemberdayaan melibatkan
pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dalam hal ini pemerintah harus
menciptakan iklim yang usaha yang kondusif dan melakukan pembinaan dan
pengembangan berupa bimbingan dan bantuan lainnya. Memang banyak UKM yang masih
menghadapi kendala yaitu lingkungan yang tidak kondusif untuk berusaha.
Misalnya, ijin yang sulit atau penyogokan yang memberatkan usaha UKM. Jika ini
dilakukan berarti pemerintah membantu UKM keluar dari kendala internal dan
eksternal.